Naik Motor Pakai Sendal Jepit Tidak akan Ditilang, Begini Penjelasan Kapolres Cirebon Kota
Radarcirebon.com, CIREBON - PERNYATAAN Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi tentang pelarangan pengendara motor menggunakan sandal jepit menjadi polemik.
Hal ini langsung diluruskan Kapolres Ciko, AKBP M Fahri Siregar. Kepada wartawan Jumat (17/6) kapolres menjelaskan, pernyataan kakorlantas tentang pengendara motor menggunakan sandal terkait dengan tingkat risiko.
Menurut kapolres dalam berkendara memang sebaiknya mengurangi fatalitas. Pernyataan kakorlantas itu sifatnya hanya imbauan dan tidak ada penindakan. Sifatnya edukasi, karena saat menggunakan sandal ada sentuhan kulit, dan disitu ada mesin jadi otomatis ada potensi gangguan berkendara.
\"Jadi lebih ke edukasi. Makanya selama operasi patuh kita kedepankan edukasi, kecuali tidak bisa diedukasi maka kita lakukan penindakan,\" tandasnya.
BACA JUGA:
- Ahnaf Arrafif Erayani, Pria Jadi-jadian, Pernah Jadi Imam di Masjid dan Salat Jumat
- Ahnaf Arrafif Nikahi Gadis Jambi, Aslinya Wanita, Istri Disekap 4 Bulan
Menurut kapolres, pengendara bisa menggunakan sandal tertutup bukan sandal jepit. Bahkan, lebih baik lagi menggunakan sepatu, apalagi jarak jauh tidak hanya sepatu tapi juga memakai jaket.
Sementara itu, pemerhati transportasi dan lalu lintas, Ade Danu kepada Radar mengatakan, pelarangan pengendara motor menggunakan sandal jepit konteksnya tentang pengutamaan safety (keselamatan).
“Jangan dilihat tentang sandal jepitnya, tapi terkait dengan upaya meningkatkan keselamatan dalam memproteksi tubuh kita terhadap apapun yang dapat ditimbulkan khususnya potensi bahaya, cedera, kerugian bagi tubuh kita,” katanya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
BACA JUGA:
- Terbukti Bersalah dalam Konflik Lahan Tebu di Majalengka, Taryadi Divonis 8 Tahun Penjara
- Peninggalan Kerajaan Pajajaran di Cirebon, Makam sampai Kuburan Senjata di Kesenden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: